Sebelumnya, BEM KM Universitas Sriwijaya mengatakan, bahwa terdapat seorang mahasiswi yang namanya mendadak dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi tersebut merupakan salah satu pelapor kasus dugaan pencabulan oleh dosen Unsri.
"Kemarin ada namanya. Malam harinya namanya sudah tidak ada dari daftar yudisium. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," ujar Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy.
Baca Juga:
Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Ogan Ilir Diancam 20 Tahun Penjara
Setelah video keributan yudisium tersebut viral dan atas desakan dari korban dan BEM, pihak Unsri kemudian mengadakan rapat dadakan. "Mahasiswi itupun kemudian disepakati untuk diikutsertakan pada yudisium kloter kedua," terangnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.