WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ayah dari dokter koas Lady Aurelia Pramesti diminta klarifikasi soal LHKPN sekitar 10 jam di KPK. Ia membantah tudingan penyembunyian aset.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengklaim tidak memiliki SPBU dan butik pada Kamis (30/1). Klaim disampaikan setelah dimintai keterangan oleh KPK terkait LHKPN.
Baca Juga:
KPK Lanjut Periksa Ayah Dokter Koas Lady, Sejumlah Aset Tak Dilaporkan
"Itu yang SPBU sama butik, bukan punya saya. Itu punya orang tua," klaim Dedy Mandarsyah di Gedung KPK, Kamis (30/1).
"Enggak ada (yang disembunyikan), semuanya sudah saya laporkan," tuturnya. "Insyaallah sudah saya laporkan semua."
Belum ada informasi yang disampaikan KPK mengenai hasil dari klarifikasi LHKPN tersebut hingga Kamis (30/1) malam.
Baca Juga:
Walikota Jambi Terpilih Jadi Presidium Nasional Perhimpunan Dokter Umum Indonesia
Klarifikasi langsung terhadap Dedy dilakukan KPK setelah meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan aset Dedy Mandarsyah yang belum dimuat dalam LHKPN.
Tim LHKPN KPK telah dan masih melakukan analisis lebih lanjut sebagai bagian pemeriksaan dalam kerangka pencegahan korupsi.
Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.