WahanaNews.co | Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mengirimkan surat pemanggilan Dekanat terhadap mahasiswi Unsri berinisial F, korban dugaan perbuatan asusila oleh oknum staf kantor Unsri.
Surat yang dilayangkan tersebut pun tersebar di media sosial, dan menuai kecaman dari warganet karena bernada intimidasi terhadap mahasiswi tersebut. Disebutkan dalam surat, jika tidak hadir maka akan berdampak terhadap kapasitasnya sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri.
Baca Juga:
Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Ogan Ilir Diancam 20 Tahun Penjara
Dalam potret surat resmi yang dikeluarkan Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, berisi pemanggilan terhadap seorang mahasiswi berinisial F yang sebelumnya juga melapor dan mengaku telah menjadi korban pencabulan.
F yang diketahui sempat membuat ricuh pada Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/2021) pagi, diminta hadir di ruang rapat program studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu (4/12) pukul 15.30 Wib, dengan agenda memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.
Dalam surat tersebut F diminta memberikan keterangan di dalam ruang tertutup sendirian. Juga tertulis, apabila F tidak memenuhi panggilan tersebut, hak F sebagai mahasiswi seakan terancam.
Baca Juga:
Srikandi BUMN Goes to Campus Ajak Mahasiswa Jadi Talenta Digital di BUMN
Surat tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam. Adam sendiri saat dihubungi sejak kejadian kericuhan pada Yudisium dan beredarnya surat ini hingga viral, tak kunjung memberikan penjelasan.
Wakil Rektor I Unsri, Prof Zainuddin mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengusut kebenaran atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut. Namun dia membantah jika surat pemanggilan tersebut berupa ancaman.
"Jadi, dekan memanggil dia untuk segera memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan yang dia buat. Karena terlapor dosen R sudah di periksa, sedangkan mahasiswi itu hingga saat ini belum memberikan penjelasan atas laporan yang dia buat," ujar Zainuddin, Sabtu (4/12/2021).