Saat itu kapal destroyer angkatan laut Belanda yang didukung pesawat patroli maritim Neptune dan Firefly menyerang kapal Jaguar-class, KRI Matjan Tutul, KRI Matjan Kumbang, dan KRI Harimau.
Dikarenakan kondisi yang tidak berimbang dan tidak adanya kekuatan udara dari AURI, maka dua kapal yakni KRI Matjan Kumbang dan KRI Harimau harus terpaksa mundur untuk meminimalisir kerugian.
Baca Juga:
TNI AL dan Bea Cukai Perketat Jalur Laut Maluku dari Penyelundupan
Akan tetapi, KRI Matjan Tutul yang dinahkodai oleh Komodor Yos Sudarso harus karam bersama para awaknya karena serangan Belanda.
Dikarenakan peristiwa tersebut, Yos Sudarso kemudian ditetapkan sebagai pahlawan nasional, sedangkan tanggal 15 Januari ditetapkan sebagai “Hari Dharma Samudera”
Peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi hingga hari ini dikarenakan adanya permasalahan antara AURI dan ALRI kala itu yang diindikasikan mengalami kesalahpahaman informasi.
Baca Juga:
Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Gantikan Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji Jabat Ketum PPAL
Selain itu, hal tersebut juga dikarenakan semua unit kapal Jaguar-class yang dimiliki oleh Indonesia tidak dilengkapi dengan sistem torpedo dikarenakan embargo dari Inggris.
Hal ini dikarenakan sistem torpedo yang sejatinya akan digunakan di Jaguar-class merupakan buatan pabrikan Inggris.
Namun, karena Indonesia sedang berkonflik dengan Belanda kala itu membuat Inggris menjatuhkn sanksi embargo kepada Indonesia yang membuat Jaguar-class milik Indonesia tidak dilengkapi sistem torpedo.