WahanaNews.co | Kita kerap mendengar tentang Lie Detector atau detektor kebohongan dalam penyelidikan polisi dan terkadang seseorang yang melamar pekerjaan harus menjalani tes poligraf.
Seperti berita yang baru-baru ini tengah ramai diperbincangkan, Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggunakan alat lie detector.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Hasil Lie Detector Sambo dan Putri akan Dibuka di Sidang
Dari hasil tersebut, Dirtipidum Bareskrim Porli Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa sementara Bharada Richard Eliezer tidak terindikasi adanya kebohongan.
Begitu juga dengan dua tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji Poligraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Hasil Uji Lie Detector: Bharada E Penembak Pertama Brigadir J, Sambo Terakhir
Lie detector adalah alat untuk mendeteksi kebohongan yang dilakukan seseorang dengan menggunakan alat mesin poligraf.
Mesin poligraf sendiri ditemukan pada tahun 1921 di Berkeley, California.
"Berkeley adalah kota dengan kepala polisi yang sangat terkenal, August Vollmer, dan dia bertanggung jawab atas reformasi kepolisian dan pemimpin profesionalisasi polisi di Amerika Serikat," kata Ken Alder, profesor sejarah di Northwestern University di Chicago, dikutip BBC.