WahanaNews.co | Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mengakui merupakan orang pertama yang menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sementara Irjen Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang menembak Yosua. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keterangan tersebut.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebagai informasi, keterangan Bharada E itu disebut disampaikan dalam uji kebohongan yang menyatakan Bharada E memberi pernyataan jujur. Arman menyebut keterangan Bharada E soal pelaku penembakan tersebut akan diuji di persidangan.
"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujarnya.
Kesaksian Bharada E Soal Pelaku Penembakan
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Polisi sebelumnya melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap apa yang disampaikan kliennya hingga dinyatakan jujur lewat hasil uji kebohongan.
Ronny awalnya menjelaskan Bharada E mulai dites dengan lie detector sejak menyatakan diri ingin terbuka. Dia mengatakan Bharada E saat itu diuji dengan lie detector terkait apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9).