WahanaNews.co | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani uji kejujuran menggunakan lie detector atau poliograf dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya tak bisa mengungkap hasil tes Ferdy Sambo kepada publik lantaran hasil pemeriksaan tersebut bersifat pro justitia.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo, PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu
"Hasil uji lie detector atau poligraf pro justitia untuk penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/22).
Dedi menjelaskan pihaknya telah selesai melakukan uji kejujuran terhadap Sambo semalam.
"Info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 (Kamis malam)," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Kebocoran PAD Rp147 Miliar, Eks Wali Kota Bengkulu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Menurutnya, tes poligraf terhadap Sambo bisa kembali dilakukan jika dirasa hasil tes pertama belum cukup.
"Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," jelasnya.
Tes kejujuran Ferdy Sambo dilakukan oleh penyidik Timsus di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Sentul, Jawa Barat.