Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.
"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.
Baca Juga:
Raja Juli: Presiden Prabowo Ingin Sidang Paripurna DPR/MPR pada Agustus 2028 Sudah Bisa Digelar di IKN
Sebelumnya, terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek.
Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.
Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.
Baca Juga:
Investasi Masuk ke IKN Capai Rp58,4 Triliun, OIKN Catat Pertumbuhan Positif
Kemudian, untuk 2025 telah diusulkan anggaran Buy the Service (BTS) untuk melayani rute IKN. Terkait rencana rute akan menyesuaikan dengan persil tanah yang sudah terbangun, sedangkan jumlah kebutuhan armadanya masih menunggu kajian dan review dari tim OIKN.
Kemenhub akan memberikan dukungan terkait transportasi dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.