"Untuk (lansia) yang tidak memiliki HP jadi petugasnya melakukan cek identitas yang bersangkutan, kemudian dimasukkan NIK-nya, dan nama," pungkasnya.
Melalui cara itu petugas akan mengetahui apakah masyarakat itu berada di wilayah status merah, kuning, hijau atau hitam.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Jadi ada aplikasi yang bisa dimasukkan semacam microsite yang kita siapkan untuk petugas di lapangan, tinggal masukkan NIK dan nama, lalu keluar statusnya," tuturnya.
Layanan itu disebut Setiadji sudah ada di beberapa tempat, seperti pada perjalanan kereta api dengan sistem e-ticketing. Kemenkes mengklaim pihaknya sudah mengintegrasikan sistem e-ticketing, sehingga tervalidasi dengan PeduliLindungi.
Di samping itu Setiadji menjelaskan nantinya aplikasi PeduliLindungi bakal menjadi aplikasi ketahanan kesehatan seperti untuk penyakit kritis lain yang akan dikembangkan.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
"Ini salah satu aplikasi ketahanan kesehatan seperti penyakit kritis, sistemnya sudah ada tetapi tinggal modul-modul lain yang tentunya itu jadi platform yang akan kita gunakan," tutup Setiadji. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.