WahanaNews.co | Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan SEAFAST Center, Nugraha Edhi Suyatma, menyebutkan pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon isi ulang berpotensi membingungkan masyarakat.
Nugraha beralasan International Agency for Research on Cancer (IARC) yang merupakan Lembaga bagian dari WHO belum mengklasifikasikan BPA dalam kategori karsinogenik pada manusia.
Baca Juga:
Bisnis AMDK Galon di Indonesia Dinilai Rugikan Konsumen
Sementara, acetaldehyde yang ada dalam kemasan PET justru sudah dimasukkan ke kelompok yang kemungkinan besar karsinogenik manusia.
“Jadi menarasikan BPA sebagai karsinogenik itu tidak sesuai dengan pernyataan IARC dan WHO. Saat ini IARC, badan yang di bawah WHO masih mengkategorikan BPA masuk grup 3, belum masuk grup 2A atau 2B. Kalau acetaldehyde, justru masuk ke grup 2B itu sejak lama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Seperti diketahui, IARC mengklasifikasikan karsinogenik ini dalam empat grup. Kelompok 1, karsinogenik manusia.
Baca Juga:
Konsumen Wajib Tahu! Bahaya BPA Dalam Kemasan Plastik, dan 5 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Kelompok 2A, kemungkinan besar karsinogenik manusia. Kelompok 2B, dicurigai berpotensi karsinogenik manusia.
Kelompok 3, tidak termasuk karsinogenik manusia. Kelompok 4, kemungkinan besar tidak karsinogenik manusia.
“Jadi, dari sini juga FDA (The United States Food and Drug Administration) mengatakan tidak ada efek BPA atau paparan khusus. Levelnya pun rendah, sehingga bisa dibatasi oleh upaya produsen untuk menghilangkan residu BPA yang tidak bereaksi dalam pembuatan plastik polikarbonat. Yakni, bisa dibuat menjadi sangat rendah dan mungkin bisa sampai ke level BPA free,” ucapnya.