WahanaNews.co | Kasus pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang merek ternama dibongkar Polres Cilegon, Banten, belum lama ini.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo mendesak produsen untuk mengambil langkah responsif mengantisipasi kasus itu terulang lagi.
Baca Juga:
YLKI: Masyarakat Diimbau Lebih Cermat Pilih Produk Asuransi
Dia mengingatkan produsen untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. Pasalnya, selama ini, AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan.
"Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen," kata Tubagus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Tubagus meminta produsen ikut bertanggung jawab semakin mempersempit peluang terjadinya kecurangan AMDK palsu.
Baca Juga:
Marak Aduan Konsumen, YLKI: Keluhan Soal Pinjol Terbanyak
"Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini," katanya.
Hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022, mendapatkan temuan bahwa 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk galon isi ulang dari pabrikan.
Tubagus menyoroti, bagaimana konsumen bisa teredukasi sementara penjual, agen, dan distributornya saja tidak memperoleh edukasi.