WahanaNews.co, Jakarta - Seminggu setelah hakim memutuskan Google Alphabet secara ilegal memonopoli pasar pencarian online, Departemen Kehakiman AS (DoJ) disebut mempertimbangkan opsi buat memecah raksasa teknologi yang bernilai sekitar US$2 triliun itu.
Menurut laporan dari New York Times dan Bloomberg, melansir dari CNN Indonesia, Jumat (16/8/2024) pengacara dari pihak DoJ paling sering membahas soal opsi agar Google melepaskan sistem operasi Android.
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
Para pejabat juga mempertimbangkan untuk mencoba memaksakan kemungkinan penjualan AdWords, program iklan pencarian Google, dan kemungkinan pelepasan peramban web Chrome-nya, dikutip dari The Guardian.
Pilihan lain yang dimiliki Departemen Kehakiman ialah termasuk memaksa Google untuk berbagi data dengan para pesaing dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah mereka memperoleh keuntungan yang tidak adil dalam produk AI, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman mengatakan mereka sedang mengevaluasi keputusan pengadilan dan akan menilai langkah selanjutnya yang tepat sesuai dengan arahan pengadilan dan kerangka hukum yang berlaku untuk solusi antimonopoli.
Baca Juga:
Handalkan Pasokan Listrik, PLN UP3 Jambi Terus Sadarkan dan Himbau Masyarakat Kota Jambi Terkait Bahaya Kelistrikan
Sang juru bicara mengaku belum ada keputusan resmi.
Di lain pihak, juru bicara Google menolak berkomentar soal laporan ini. Perusahaan berencana untuk mengajukan banding atas putusan soal monopoli tersebut.
Mereka juga menghadapi gugatan antimonopoli lain dari DoJ yang akan disidangkan bulan depan.