Sabirin menjelaskan pihaknya secara khusus menugaskan Tim Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antarnegara beserta UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk memantau dan mengawasi spektrum frekuensi radio.
Menurutnya, sebelum acara, tim dari Kemenkominfo memonitor kependudukan frekuensi serta monitoring clearance untuk frekuensi yang akan digunakan.
Baca Juga:
Tutup KTT ke-43 ASEAN, Jokowi Ajak Ubah Rivalitas Jadi Kolaborasi
“Kami juga melakukan rehearsal penggunaan frekuensi bersama dengan Paspampres, BSSN, operator seluler, dan PCO,” ujar dia.
Pemantauan dan pengawasan spektrum frekuensi radio dalam pergelaran KTT ke-43 ASEAN menggunakan beberapa metode.
Ketua Tim Pengawasan SFR dan Perangkat Telekomunikasi Event Khusus dan Antarnegara Renny Kusumaningtyas menyatakan perangkat yang digunakan berupa spectrum analyzer dan handheld receiver monitoring untuk memonitor frekuensi radio.
Baca Juga:
Apel Siaga KTT Ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis
Selain itu, terdapat pula WiFi Hunter untuk menemukenali penggunaan WiFi yang tidak sesuai ketentuan, dan mobil monitoring untuk memonitor frekuensi radio secara mobile.
Pelaksanaan monitoring tersebut melibatkan personil dari Direktorat Pengendalian SDPPI dan Balai Monitor SFR Kelas I Jakarta serta UPT Pendukung dari beberapa daerah, yaitu Balmon Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Pontianak.
“Kami akan menempatkan personel di pos-pos monitoring spektrum frekuensi radio pada venue utama dan venue pendukung KTT ke-43 ASEAN, antara lain di lokasi utama JCC, lokasi Gala Dinner di Hutan Kota Pelataran GBK, serta lokasi kegiatan Spouse Program di Taman Mini Indonesia Indah,” ucap Renny.