Terlepas dari proses hukum yang dilakukan kepolisian, penelusuran wartawan di rumah keluarga MAH bisa memberi petunjuk terhadap kebenaran klaim kepolisian itu.
Salah satu petunjuk yang bisa dipakai adalah peralatan elektronik atau teknologi informasi yang dimiliki sang terduga hacker.
Baca Juga:
KLHK Madiun: Percepatan Perhutanan Sosial melalui Program FPV
Maklum, peretasan membutuhkan setidaknya software kekinian dan yang jelas komputer.
"Komputer tidak punya, tidak ada komputer," kata S (48), ibu kandung MAH, di rumahnya, Madiun, dikutip dari detikJatim, Kamis (15/9).
"Tidak punya komputer, hanya ponsel satu itu di tangan," imbuh dia.
Baca Juga:
Wali Kota Madiun Ajak Instansi Tingkatkan Sinergi Pasca Libur Lebaran 2024
S mengungkapkan kamar MAH, yang diakuinya berantakan, hanya berisi pakaian.
"Kamarnya anak muda ya seperti itu (berantakan). Tidak ada komputernya," kata dia.
Dia juga tak percaya anaknya menjadi terduga hacker Bjorka.