Sebab, katanya, sang anak tak memiliki dasar pengetahuan soal peretasan. Terlebih, pihaknya keluarga sederhana.
"Saya hanya buruh tani," aku S.
Baca Juga:
OTT Beruntun KPK, Kepala Daerah di Pati dan Madiun Terseret
Ia mengatakan anaknya ditangkap di tempat kerjanya, yakni di sebuah toko es waralaba lokal di Madiun, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB.
"Saat kerja ditangkapnya. Sempat dibawa pulang ke rumah sini sebelum dibawa ke Polsek Dagangan," ungkapnya.
Usai menerima kabar itu, dirinya, suaminya Jumanto (52), dan kedua anaknya yang lain kaget. "Kagetlah, ndak percaya," ujar dia, sembari menyeka air mata.
Baca Juga:
KPK Ungkap OTT Wali Kota Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Ia pun berharap anaknya segera dipulangkan.
"Ini anak saya. Semoga segera dipulangkan. Sampai sekarang belum pulang," tuturnya.
Ketua RT setempat, Fery Chasbullah, juga mengaku kaget dengan berita warganya yang diamankan polisi karena diduga menjadi hacker.