Dari aturan itu juga dijelaskan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dibangun pada luas lahan sekitar 800 - 850 hektare.
Lebih detail presentase pembangunan kawasan perkantoran memiliki porsi 20% dari luas lahan. Sedangkan pembangunan hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%, prasarana 50%, juga indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.
Baca Juga:
Don Pettit Astronot Tertua NASA Kembali ke Bumi Rayakan Ulang Tahun ke-70
Dari beleid itu juga mengatur jumlah pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang.
Di saat bersamaan, sejumlah peneliti mengkhawatirkan perubahan penggunaan lahan untuk pembangunan IKN. Mereka khawatir pembangunan akan membahayakan hutan dan satwa liar yang berada di sana.
Sebab pengembangan lahan itu merupakan tempat bagi keanekaragaman hayati dan rumah untuk hutan bakau, bekantan dan lumba-lumba Irrawaddy.
Baca Juga:
China Tuduh AS Lancarkan Serangan Siber di Tengah Perang Dagang
Ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta menuju Nusantara karena menjawab tantangan lingkungan. Sekarang Jakarta telah dihuni lebih 30 juta orang dan berkembang sangat pesat.
Ada banyak masalah yang harus dihadapi Jakarta sekarang. Mulai dari banjir, lalu lintas padat, polusi udara hingga kekurangan air.
Jakarta juga terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 15 cm per tahun. Bahkan 40% wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut, isu tenggelam pun akhirnya muncul.