WahanaNews.co | Pengembang game populer Mobile Legends, Moonton, digugat dan dituduh melakukan plagiarisme untuk game besutannya. Moonton digugat dan disebut meniru konten dan materi promosi game League of Legends: Wild Rift untuk digunakan di Mobile Legends.
Pihak yang melayangkan gugatan tersebut adalah Riot Games, yang tak lain merupakan pengembang sekaligus penerbit game League of Legends: Wild Rift. League of Legends: Wild Rift besutan Riot Games dan Mobile Legends besuten Moonton memiliki gameplay yang serupa.
Baca Juga:
Prihatin! Pasar Game di Indonesia Puluhan Triliun, tapi Kita Hanya Jadi Konsumen
Kedua game tersebut juga sama-sama masuk dalam kategori game Multiplayer Online Battle Arena (MOBA).
Dalam gugatan yang diajukan pada Senin (9/5/2022) di Pengadilan Distrik AS wilayah California, Riot mengatakan bahwa Moonton dengan sengaja "menumpang" popularitas League of Legends: Wild Rift. Riot Games yang berbasis di Los Angeles, merilis "Wild Rift" di Amerika Serikat tahun lalu.
Menurut gugatan Riot, Moonton melakukan "penyalinan yang disengaja dan berkelanjutan", dan meniru aspek baru di Wild Rift ketika Riot memperbarui gamenya.
Baca Juga:
NLP Team & World Gagal Lolos ke Babak Utama Piala Presiden Mobile Legends 2022
"Selama bertahun-tahun, saat Riot memperbarui gamenya (Wild Rift), Moonton akan menyalinnya. Ketika Riot memperbarui materi promosi game, Moonton menyalinnya. Dan ketika Riot merilis trailer baru, Moonton menyalinnya," tulis Riot Games dalam gugatannya.
"Ini adalah masalah kritis bagi Riot," lanjut Riot Games.
Dalam gugatan tersebut, Riot mengatakan bahwa Moonton telah menjiplak League of Legends: Wild Rift, setidaknya sejak awal tahun 2015.