"Itu sifatnya kasuistik, memang kita mengakui banyak anak-anak
WNI tinggal bertetangga di satu pulau tapi dipisahkan batas Negara. Intinya
tergantung inovasi kepala sekolah masing masing," katanya.
Widodo
juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kepsek SDN 003 Sebatik Barat, yang
memberikan perlakuan layak dan bijaksana.
Baca Juga:
Klarce Jelaskan Makna dari HUT ke 15 Tahun KNPB
Tidak
ada yang perlu dipermasalahkan meski mereka belajar tatap muka di masa pandemi,
di saat kebijakan sekolah di Kabupaten Nunukan belum membolehkan melakukan
metoda dimaksud.
"Justru itu inovasi yang bagus, sebagai seorang guru beliau
(Wahid) melakukan kewajibannya. Jadi semua memang tergantung inovasi sekolah
masing masing, dan tentunya harus mematuhi prokes," katanya.
Widodo
melanjutkan, Kabupaten Nunukan sudah membolehkan pembelajaran tatap muka
terbatas.
Baca Juga:
Tiga Desa Perbatasan RI-Malaysia Kini Dilayani Listrik PLN 24 Jam
Akan
tetapi, hal tersebut menimbang wilayah dengan moda lalu lintas yang jarang,
bukan tempat keluar-masuk orang dan barang secara masif.
Sejauh
ini, baru ada 10 kecamatan yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka
dari 21 kecamatan yang ada.
Masing-masing
5 kecamatan di dataran tinggi Krayan, 4 kecamatan di Lumbis, dan Kecamatan
Sembakung Atulai.