Artinya, 10 orang
dilakukan testing PCR akan ada 4
orang positif, sedangkan standar WHO hanya 5 persen.
Selain itu, angka Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan masih masuk
5-7 tertinggi di Indonesia, dan Kota Makassar sebagai epicentrum.
Baca Juga:
5 Aplikasi Edukasi Terbaik untuk Asah Otak dan Tambah Ilmu Lewat Smartphone
Atas dasar itu, IDI Makassar tolak
kebijakan tatap muka, baik secara bertahap atau sekaligus semua jenjang pendidikan.
"Apa yang di lakukan MAN 2 Model
bentuk pelanggaran UU No 4 Tahun 1984 terkait wabah penyakit menular, dan UU No
6 tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan. Hal itu bentuk ketidakpekaan
terhadap pandemi COVID-19. Guru saja belum divaksin, apalagi siswa," kata
dr Siswanto, didampingi Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin.
Dia mengajak kepada semua pihak agar
melaporkan jika ada kebijakan sepihak sekolah yang hendak menggelar tatap muka
di tengah meningginya Covid-19.
Baca Juga:
Polres Pagar Alam Bantu Polres Lahat Bubarkan Balap Liar
Sebab, seluruh warga sekolah, termasuk
guru dan staf sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki risiko yang sama
untuk tertular dan menularkan Covid-19.
"IDI Kota Makassar ucapkan terima
kasih bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama jajarannya atas
dukungannya memutus penyebaran Virus Corona di Sulawesi selatan. Dan semua
pihak harus bersama bersatu memutuskan rantai penyebaran COVID-19," tegasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.