Tudingan tersebut ditepis oleh
Runtung. Dia menegaskan, SK tersebut dikeluarkan setelah
melewati berbagai proses dan pertimbangan.
"Kenapa orang mengatakan politis,
kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Kenapa nggak ke situ?
Kok politis, politis, itu yang saya sama sekali tidak terima dan sulit saya
maafkan kalau dikatakan politis. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan
sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang," ujar Runtung.
Baca Juga:
Tohong Pangondian Harahap Terpilih Kembali Dalam Konferensi PWI Paluta I Secara Aklamasi
Kemendikbud menyatakan, belum ada aturan soal self-plagiarism.
Menurut Kemendibud, self-plagiarism masih menjadi
perdebatan di dunia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.