Pesawat ini kemudian didesain sebagai pesawat bantu pertanian yang bertugas menyemprot cairah anti hama, saat itu diimpor pula peralatan penyemprotnya dari Polandia.
Dilansir dari situs aviahistoria.com, baru pada awal dekade 1970-an pemerintah mulai menganggap serius konsep ini bersamaan dengan gerakan swasembada pangan dan peningkatan hasil pertanian nasional.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
Hal ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Udara Tani (Satud Tani) pada tahun 1971. Pada tahun tersebut juga dibarengi dengan pembelian peralatan penyemportan dan unit pesawat baru guna mendukung tugas dari satuan udara yang bertugas di lini pertanian tersebut.
2. Menggunakan Pesawat Buatan Lokal Hingga Luar
Untuk mendukung kekuatan udara dalam bidang pertanian yang menjadi tugas dari satuan udara tani (Satud Tani), maka dilakukan pengadaan berbagai pesawat yang memang sejak awal didesain untuk melakukan tugas pertanian dari udara.
Baca Juga:
Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasin Bagikan 25 Kaki Palsu Sambut Hari Bakti TNI AU
Awalnya, sebelum satuan ini resmi dibentuk memiliki kekuatan 4 unit pesawat Gelatik yang merupakan produk lisensi dari PZL-104 Wilga yang berasal dari Polandia.
Kemudian setelah satuan ini resmi didirikan di tahun 1971 maka ditambah lagi 4 unit pesawat Cessna 188 Ag Truck.
Selang beberapa tahun kemudian ditambah lagi dengan pembelian pesawat Pilatus PC-6 B2-H2 Turbo-Porter sebanyak 5 unit untuk menggantikan Gelatik yang kian menua dan dihibahkan ke FASI (Federasi Aero Sport Indonesia).