WahanaNews.co | Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan pemerintah mengumumkan hasil rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sedianya, pengumuman kelulusan dikeluarkan Jumat (24/9/2021) lalu.
Baca Juga:
Terungkapnya 225 Kasus Kecurangan Tes SKD CPNS 2021 di 9 Lokasi
Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera mengumumkan kelulusan guru PPPK.
Penundaan pengumuman kelulusan rekrutmen guru PPPK dikarenakan yang berhasil lolos nilai passing grade cukup sedikit.
Sehingga saat ini pemerintah sedang mengotak-atik nilai peserta ujian dengan komponen lainnya.
Baca Juga:
Diduga Ada Manipulasi Data pada Hasil Sanggah PPPK Guru, Istri TNI Cari Keadilan
Harapannya guru yang lulus rekrutmen meningkat.
Desakan tersebut di antaranya disampaikan Perkumpulan Teacherprenuer Indonesia Cerdas (PTIC).
Sekjen PTIC, Dodi Iswanto, menyatakan, Mendikbud-Ristek, Nadiem Anwar Makarim, harus segera mengumumkan kelulusan PPPK.
“Mendikbud-Ristek harus cepat mengambil keputusan,” katanya, Sabtu (2/10/2021).
Akan tetapi, Dodi mengingatkan, sebelum pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 itu di keluarkan, pemerintah harus memastikan adanya penambahan nilai afirmasi terlebih dahulu.
Sebab sebelumnya pemerintah sudah berjanji memberikan nilai afirmasi atau tambahan dengan mempertimbangkan aspek tertentu.
Di antaranya adalah masa kerja sebagai guru honorer.
Menurut Dodi, pemberian nilai afirmasi itu penting.
Kemendikbud-Ristek juga harus menyampaikan secara terbuka pemberian bobot formulasi pemberian nilai afirmasi tersebut.
Dia mengingatkan, rekrutmen guru PPPK tahap 1 ini menyangkut hidup banyak orang.
Selain itu juga terkait langsung dengan proses pembelajaran.
“Kemudian juga terjait dengan kualitas pendidikan di Indonesia kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyoroti rekrutmen guru PPPK.
Wakil Sekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, mengakui bahwa tingkat kelulusan rekrutmen guru PPPK berdasarkan nilai ambang batas cukup rendah.
Sehingga pemerintah menunda pengumuman kelulusannya.
Dudung mengatakan, dalam teori evaluasi, jika banyak peserta ujian yang tidak lulus, maka penentuan kelulusannya perlu dimodifikasi.
Dia mendukung adanya pemberian tambahan atau afirmasi nilai berdasarkan kriteria tertentu.
Dia mengungkapkan, soal ujian PPPK tahun ini memang sangat sulit.
“Ada guru matematika yang kesulitan mengerjakan soal matematika,” katanya.
Berbeda dengan rekrutmen guru PPPK 2019 lalu.
Saat itu, guru-guru mengerjakan soal dengan lancar.
Dudung menegaskan, mengukur kemampuan guru tidak sebatas pedagogik saja. [qnt]