WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus fake base transceiver station (BTS) yang baru-baru ini memakan korban.
"Kami menganjurkan kepada masyarakat dan meminta masyarakat untuk terus berhati-hati karena kemarin saja dalam operasi sweeping bersama APH yaitu kepolisian, kita kan sudah mendapatkan adanya mobil yang beroperasi, jadi [modus] fake BTS ini akan meningkat mendekati [momen] lebaran," ujar Menkomdigi Meutya Hafid di sela peninjauan kualitas jaringan telekomunikasi di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (26/3).
Baca Juga:
Komdigi Belum Ambil Langkah atas Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo
Modus kejahatan fake BTS dilakukan pelaku dengan mengakses frekuensi milik operator seluler secara ilegal. Akses ilegal ini memungkinkan pelaku mengirimkan SMS masking yang berpura-pura menjadi instansi yang sah.
Penerima SMS yang tidak teliti berpotensi menjadi korban, karena pesan ini akan mengarahkan korban untuk menyerahkan data kredensial mereka jika mengakses tautan yang diberikan. Dari sini, pelaku bisa menguras rekening korbannya.
Pihak kepolisian saat ini telah menangkap dua tersangka dalam kasus fake BTS yang diungkap pada Senin (24/3). Keduanya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial XY dan YCX.
Baca Juga:
Kejari Jakpus Sita Sejumlah Barang dari Kementerian Komdigi Soal Dugaan Korupsi PDSN
Lebih lanjut, Meutya mengatakan kepolisian masih mengejar dalang di balik operasi penipuan fake BTS yang menyebabkan kerugian hingga Rp473 juta tersebut. Para pelaku diduga berupa sindikat, dan masyarakat diimbau masih perlu waspada pada potensi kejahatan ini.
"Jadi artinya tidak hanya cuma dua (pelakunya),dan mungkin akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan, artinya ancaman-ancaman ini cukup serius dan ini tentu perlu kerja sama," kata Meutya.
Komdigi juga masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Nasional dan Polri untuk pemantauan di lapangan, sehingga modus fake BTS ini bisa dimitigasi.