WahanaNews.co | Sekarang ini sepeda listrik menjelma jadi tren yang melengkapi kegiatan bersepeda, dan booming di awal pandemi.
Sepeda listrik juga jadi fenomena yang kian populer seiring dengan belum jelasnya regulasi penggunaanya di jalan raya.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Bahkan, beberapa daerah di Indonesia telah melarang penggunaan sepeda listrik. Hal tersebut lantaran banyak pengguna sepeda listrik yang menggunakan dengan sembarangan, mengganggu lalu lintas, bahkan membahayakan nyawa.
Project Sales Manager PT Juara Bike untuk merek Selis Gabriel mengatakan jika sepeda listrik memang dirancang bukan untuk digunakan di jalan raya.
“Kita sarankan mereka (pembeli) menggunakan untuk di komplek perumahan saja, jangan di jalan raya karena memang bahaya di jalan raya terutama anak kecil,” kata Gabriel, belum lama ini.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Menurut Gabriel, bukan hanya penjual saja yang harus mengedukasi, namun setiap orang harus menumbuhkan pola pikir atau kesadaran diri sendiri akan penggunaan sepeda listrik.
“ Untuk anak kecil yang mau pakai sepeda listrik boleh saja tapi pakai di komplek, jangan di jalan raya. Harus hati-hati dan diawasi orang tua. Lalu pakai helm karena sama seperti naik sepeda biasa. Naik sepeda biasanya orang pakai alat safety juga mulai dari helm, pelindung kaki dan sagala macem,” kata Gabriel.
Gabriel juga mengatakan jika tidak keberatan dengan adanya regulasi tentang penggunaan sepeda listrik karena menurutnya regulasi dibuat untuk melindungi dari kejadian berbahaya.