WahanaNews.co, Jakarta - Cara pemasaran hingga penagihan pinjaman online (pinjol) yang kerap agresif memicu masalah kesehatan mental. Berikut cara agar nomor telepon Anda merdeka dari lintah darat modern ini.
Tumbuh sejak beberapa tahun lalu, pinjol dianggap menjadi salah satu solusi mudah masyarakat yang membutuhkan pinjaman. Apalagi syarat peminjamannya gampang banget jika dibandingkan bank atau koperasi.
Baca Juga:
OJK Minta Fintech P2P Lending Wajib Cantumkan Peringatan Risiko untuk Konsumen
Namun harus diingat, risikonya besar sekali, termasuk bunga yang gila dan masalah legalitas.
Suburnya industri pinjol juga melahirkan sejumlah entitas ilegal yang kerap mengeksploitasi data penggunanya, mulai dari kontak, histori SMS, data peramban, hingga galeri foto.
Di samping data Anda dapat diakses oleh penyedia pinjol setiap saat, Anda mungkin akan mendapat tawaran produk-produk mereka atau bahkan dipermalukan di grup WhatsApp oleh pinjol ilegal jika tak juga melunasinya.
Baca Juga:
Terjerat Pinjol, Pria Majalaya Curi 401 Kartu ATM Nasabah Senilai Rp 500 Juta
Meski begitu, pinjol legal umumnya hanya meminta akses data seperlunya saja, baik untuk keperluan administrasi hingga penagihan.
Untuk menghindari jebakan itu, simak cara putus hubungan dengan pinjol:
Hapus akun