WahanaNews.co | Universitas Riau membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen," kata Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto mengutip Antara.
Baca Juga:
Mendag Zulkifli Hasan: Manfaatkan Pemasaran Berbasis Teknologi Digital
Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut.
Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja pada Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.
"Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," katanya.
Baca Juga:
Zulhas Minta Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar dan Tergantung Negara Lain
Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.
"Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi," ujar dia.
Sujianto juga merasa malu atas kasus tersebut. Dia mengatakan Unri selama ini berjuang untuk meningkatkan kualitas.