Untuk iPhone “ex-inter” yang diimpor pengecer, biasanya berasal dari Singapura. Sedangkan iPhone “ex-inter” yang dibawa dari luar negeri oleh pengguna pribadi, asalnya sesuai dengan negara tempat pengguna itu membeli, bisa dari Jepang, Amerika Serikat, Singapura, atau Australia.
Untuk iPhone resmi Indonesia, sebagaimana sempat disinggung di atas, iPhone jenis ini diimpor dan diedarkan di Indonesia oleh distributor resmi.
Baca Juga:
Menperin: Kami Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal
Adapun distributor resmi iPhone di Indonesia contohnya adalah Digimap dan iBox. Lantaran berasal dari Digimap atau iBox, iPhone resmi Indonesia biasanya disebut juga dengan “iPhone iBox” atau “iPhone Digimap”.
Bila kondisinya bekas, iPhone jenis ini umum dijual dengan sebutan “iPhone ex-iBox” atau “iPhone ex-digimap”.
2. Nomor model
Baca Juga:
Fakta-Fakta PNS Kemenperin yang Terjerat Kasus IMEI Ilegal
Tiap iPhone punya kode khusus yang menunjukkan asal wilayah atau negara tempat barang itu diedarkan. Kode ini terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone.
Nomor model ini bisa dilihat di opsi “About” pada menu “General” di pengaturan iPhone. iPhone resmi Indonesia umumnya punya nomor model berakhiran kode “PA/A” (untuk iPhone yang diedarkan iBox) atau “ID/A” (untuk iPhone yang diedarkan Digimap).
Sedangkan iPhone “ex-inter”, banyak beredar dengan memiliki nomor model berakhiran kode “ZP/A” yang mengindikasikan barang berasal dari Singapura atau “LL/A” dari Amerika Serikat. Ada pula “JA” untuk iPhone yang berasal dari Jepang.