WahanaNews.co | Hingga besok (2/11), masyarakat miskin yang belum mendapatkan Set Top Box (STB) bisa melapor ke posko migrasi siaran digital Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai Kamis (3/11).
"Kalau ada yang belum dapat STB, lapor saja. Nanti dicatat kemudian dipasok STB bisa dari TVRI atau lembaga penyiaran swasta, tergantung itu menjadi kewajiban siapa di daerah tersebut," Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Senin (24/10).
Baca Juga:
Lindungi Konsumen dari STB Abal-abal, Kominfo Rekomendasikan STB Bersertifikasi
"Poskonya launching 3 November. 2 November pukul 23.59 kira-kira. Jadi 3 November sudah beroperasi," imbuhnya.
"Kami duga posko itu akan lebih banyak mendapat pengaduan dari masyarakat yang berhak mendapatkan STB," tuturnya.
Posko migrasi siaran digital sendiri berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bukan untuk wilayah tertentu saja. Posko ini nantinya akan bersifat online dan bukan fisik.
Baca Juga:
Warga Keluhkan Harga STB yang Meroket
"Untuk seluruh Indonesia. Di Jabodetabek juga, seluruh Indonesia juga. Hotline ini kan bisa diakses dari manapun," terangnya.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai jalur komunikasi yang akan digunakan untuk posko tersebut.
Namun saat ini Kominfo menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208 jika ada masyarakat yang mengalami kendala dalam siaran digital.