WahanaNews.co | Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) memutuskan membebastugaskan 2 anggota tentara nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, lantaran menulis nomor ponsel di paspor sejumlah mahasiswi yang menjalani karantina di sana.
"Ada dua oknum TNI. Keduanya dicopot dari tugasnya di Satgas Wisma Atlet dan dikembalikan ke satuannya untuk diberikan sanksi hukuman," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
Namun, Indra enggan membeberkan inisial dan satuan tugas dari dua anggota TNI itu.
Indra menyebutkan, kedua anggota TNI itu sudah mengakui kesalahannya.
"Minta maaf langsung ke korban, lalu menyerahkan dana ganti rugi untuk penggantian pembuatan paspor baru," ujar Indra.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Dilaporkan sebelumnya, paspor sejumlah mahasiswi Indonesia yang menjalani karantina di Wisma Atlet ditulisi nomor telepon oleh anggota TNI.
Dari foto yang tersebar di media sosial, tampak paspor mahasiswi ditulisi nomor telepon di halaman bagian dalamnya.
Foto itu dilengkapi dengan keterangan "Halo min, mau share kelakuan TNI di Wisma Atlet, nulis nomer HP di paspor dua temen cewe ku. Ganjen + ngerusak paspor".
Kodam Jaya selaku pihak pelaksana operasional RSDC Wisma Atlet pun mengonfirmasi adanya kejadian itu.
Indra mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya.
Ia mengatakan, anggotanya memang berhak untuk memeriksa serta memegang paspor pelaku karantina selama proses karantina di Wisma Atlet berlangsung.
Namun, tindakan anggotanya yang menulisi paspor mahasiswi itu dengan nomor telepon pribadinya telah menyalahi prosedur.
"Benar ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kami terhadap dokumen milik mereka," kata Indra, Senin (20/12/2021). [rin]