Sebelumnya, penganiataan berawal saat korban Petrus Seuk
mencuri handphone Serka AODK.
Petrus dijemput AOK bersama rekannya MSB di rumahnya pada
Kamis (19/8) sekitar pukul 19.00 WITA. Dia kemudian di bawa ke rumah MSB di
RT.09/RW.03, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain. Di sana, Petrus dianiaya.
Baca Juga:
Pangdam: 2 Anggota TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi di Sabung Ayam Belum Tersangka
Pada Kamis (19/8) sekitar pukul 19.00 WITA, AOK bersama B
dan beberapa rekannya, kembali menjemput Petrus Seuk. Saat mengetahui
kedatangan AOK dan rekan-rekannya, Petrus Seuk langsung ketakutan dan lari
bersembunyi di dalam lemari kamar.
Namun, AOK dan rekan-rekannya nekat menganiaya Petrus di
kamar itu hingga mulut Petrus berdarah. Namun, penganiayaan itu belum selesai
sampai di situ, Petrus Seuk kembali digiring ke rumah B, salah satu oknum
anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1627 Rote.
Sedangkan menurut pengakuan Petrus, ia diikat kemudian
dipukul hingga pingsan. Bahkan, ia mengaku tubuhnya disulut dengan api rokok
sebanyak 15 batang pada tubuh bagian belakang.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Siapkan Lahan untuk Batalyon Armed Roket Astros dan Yonkes TNI
Selain menyulut tubuh korban menggunakan 15 batang rokok,
mereka juga menempel lilin dan pasta gigi lalu dibakar pada bagian kemaluan
korban. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.