WAHANANEWS.CO, Jakarta - TNI AD buka suara terkait keberadaan seorang jenderal bintang 2 saat eksekusi lahan sengketa yang melibatkan sejumlah pihak di Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasus sengketa tanah di Tanjung Bunga itu telah menjadi sorotan publik setelah Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) secara terbuka menyampaikan kekesalan atas persoalan tersebut.
Baca Juga:
8 Pengusaha Besar RI Temui Prabowo, Bahas Apa?
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono mengatakan perwira TNI yang ada di lokasi itu adalah Mayor Jenderal Achmad Adipati Karna Widjaja yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.
Ia menjelaskan TNI tengah mendalami keberadaan Achmad Adipati di lokasi lahan sengketa untuk memastikan duduk perkara peristiwa itu.
"Terkait dengan pemberitaan maupun tudingan yang beredar di media sosial mengenai keberadaan beliau di lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (17/11).
Baca Juga:
Polisi Beberkan Peran Pungusaha ASS di Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar
Ia menjelaskan pada prinsipnya, setiap prajurit TNI Angkatan Darat, terlebih yang memegang jabatan strategis, selalu terikat oleh aturan dan kode etik militer yang menuntut sikap profesional, netral, serta tidak terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan.
"TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut. Kami juga berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi dari kami," ujarnya.
Sengketa tanah yang diklaim milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mencuat selama beberapa waktu terakhir.