WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW saat menggeledah rumah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
Selain mobil, penyidik juga mengamankan jam tangan mewah dan puluhan sepeda berbagai merek. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga:
Kasus Korupsi BJB, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Sita 3 Mobil dan 1 Motor
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025) melansir Antara.
Ia menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan secara maraton sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).
Selain rumah Yunus, lokasi lain yang digeledah yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.
Baca Juga:
Kasus Suap CPO di PN Jakpus Kejagung Sita Puluhan Motor Mewah
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya menambahkan.