WahanaNews.co | Sebanyak 391 pengikut kelompok NII (Negara Islam Indonesia) mencabut bai'at mereka dan menyatakan kesetiannya kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," kata Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Marthinus Hukom dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/4).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Dia menyebut, momentum pencabutan bai'at tersebut bertepatan dengan bulan suci ramadan.
Marthinus menyebut Densus hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga untuk merangkul masyarakat yang menjadi korban NII karena ketidaktahuannya.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," ujarnya.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Sebelumnya, Polisi menangkap 16 tersangka teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat. Dikabarkan bahwa NII melakukan perekrutan secara masif di Sumbar, bahkan melibatkan anak di bawah umur. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.