Selain itu, OC Kaligis juga mendirikan Minahasa Law Center untuk pendidikan hukum di Minahasa.
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
4. Dijuluki “Manusia Sejuta Perkara”
Selama berkiprah sebagai pengacara, OC Kaligis telah menangani berbagai kasus, mulai dari kelas teri hingga kakap, dari level nasional hingga internasional.
Dia pernah menjadi kuasa hukum mendiang Soeharto, Beddu Amang, Muhammad Nazaruddin, dan masih banyak lagi lainnya.
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
Selain itu, OC Kaligis juga menangani berbagai kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Mulia Group, Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, dan Bank Danamon Indonesia.
Juga, OC Kaligis pernah menangani kasus internasional, seperti kasus Australian Dairy Corporation, Muhammad Said di Belanda, Kebun Bunga di Melbourne, Garnett Investment di Guernsey Swiss, Sonora Foundation di Liechtenstein, Hendra Rahardja di Sydney, dan masih banyak lagi lainnya.
Sehingga, wajar saja kalau dia dijuluki sebagai “Manusia Sejuta Perkara”.