Selain itu, OC Kaligis juga mendirikan Minahasa Law Center untuk pendidikan hukum di Minahasa.
Baca Juga:
Rangkap Jabatan Advokat dan Pejabat Negara Dipersoalkan di MK
4. Dijuluki “Manusia Sejuta Perkara”
Selama berkiprah sebagai pengacara, OC Kaligis telah menangani berbagai kasus, mulai dari kelas teri hingga kakap, dari level nasional hingga internasional.
Dia pernah menjadi kuasa hukum mendiang Soeharto, Beddu Amang, Muhammad Nazaruddin, dan masih banyak lagi lainnya.
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis, Polda Sumut Gandeng PERADI Tingkatkan Kapasitas Hukum Personel
Selain itu, OC Kaligis juga menangani berbagai kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Mulia Group, Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, dan Bank Danamon Indonesia.
Juga, OC Kaligis pernah menangani kasus internasional, seperti kasus Australian Dairy Corporation, Muhammad Said di Belanda, Kebun Bunga di Melbourne, Garnett Investment di Guernsey Swiss, Sonora Foundation di Liechtenstein, Hendra Rahardja di Sydney, dan masih banyak lagi lainnya.
Sehingga, wajar saja kalau dia dijuluki sebagai “Manusia Sejuta Perkara”.