WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis membantah terlibat dalam sengkarut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar termasuk pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur (31).
OC Kaligis menjelaskan catatan bertuliskan 'OC' yang ditemukan dalam penggeledahan di salah satu rumah kediaman terdakwa tidak terkait dengan kasus Ronald Tannur.
Baca Juga:
Dunia Hukum Berduka, Pengacara Senior Hotma Sitompul Tutup Usia
"Ini catatan ini yang berkaitan dengan nama OC dalam kurung kasasi, kemudian tim dan tanda tanya dalam kurung lima, plus satu dalam kurung bp. Kemudian, di bawahnya lagi ada lagi 1006 dalam kurung PK, kemudian 15 dalam kurung, kemudian saya, kemudian ada tanda panah satunya, pak, dalam kurung. Apakah catatan ini yang ditemukan oleh penyidik di kediaman dari pada terdakwa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4) melansir CNN Indonesia.
"Jadi, kalau OC kasasi tim itu kebetulan pada waktu saya mengajukan memori kasasi terhadap perkara yang lagi berjalan di PN Jakarta Utara, di mana pada waktu itu karena saya melihat hakimnya memihak, saya melaporkan hakim yang bersangkutan ke Ketua Muda Bidang Pengawasa pada waktu itu," jawab OC Kaligis
Dia dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Zarof Ricar dan Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Baca Juga:
Kasus Wartawan Tewas di Jakbar, Pengacara Ungkap Sosok Wanita Pesan Ambulans
Jaksa lantas mendalami pemahaman OC Kaligis mengenai catatan tersebut, dan ia memaknainya sebagai upaya Lisa untuk mengalahkan dirinya di tingkat kasasi.
"Jadi, OC yang saksi pahami ini ada catatan dikonfirmasi kepada saksi apakah pernah bersinggungan atau berperkara yang terkait adalah kasasi untuk di Jakarta Utara?" tanya jaksa.
"Ya, itu nama saya, kan OC nama saya, siapa lagi. Kebetulan kasasi hubungan dengan perkara saya yang lagi di kasasi. Jadi, kasus ini saya artikan supaya Lisa Rachmat mengalahkan perkara saya di kasasi," tutur dia.