"Selama hari H pemilu belum ditetapkan, maka tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu juga belum bisa ditentukan," ujarnya.
Bagi Luqman, penting untuk segera mengakhiri spekulasi dan keresahan publik mengenai adanya pihak tertentu di dalam kekuasaan yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan pemerintahan hingga tahun 2027 mendatang.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
"Kepastian hari H pemilu menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk menetapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk rangkaian pelaksanaan berbagai tahapan dan jadwal Pemilu," ujarnya.
Dia menambahkan, bagi partai-partai calon peserta pemilu 2024, perlu kepastian waktu mengenai tahapan dan jadwal guna menghadapi pendaftaran partai sebagai peserta pemilu, verifikasi administrasi dan atau verifikasi faktual. Kemudian, rekrutmen calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden.
"Termasuk juga bagi calon anggota DPD butuh kepastian jadwal guna mengatur kegiatan penggalangan dukungan masyarakat sebagai syarat pencalonan, dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Luqman berujar, saat ini sudah banyak tokoh yang berkampanye terbuka maupun tertutup untuk menjadi calon presiden. Bahkan sudah banyak baliho dipasang dan iklan di media massa yang sudah tayang.
"Termasuk di layar-layar ATM Bank Himbara dan juga relawan-relawan pendukung tokoh yang ingin menjadi capres sudah bertumbuh bagai jamur di musim hujan. Gairah dan semangat berdemokrasi banyak pihak itu bisa menjadi ironi menyedihkan karena ternyata pemilunya saja belum jelas kapan akan dilaksanakan," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.