“Sejak pagi, banyak simpatisan RM mengepung Polrestabes,” ujar Asep.
Untuk mengatasi situasi tersebut, tim KPK menggunakan strategi kamuflase dengan memakaikan rompi polisi lalu lintas (polantas) kepada Rohidin agar ia tidak dikenali simpatisannya.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
“Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan memudahkan proses pemindahan tersangka,” tambah Asep.
KPK menegaskan, penangkapan dilakukan setelah kampanye selesai untuk meminimalkan risiko bentrokan dengan massa.
“Rohidin tampaknya menyadari keberadaan KPK dan mencoba menghindar. Namun, upaya pengejaran berhasil setelah beberapa kilometer,” jelasnya.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Setelah pemeriksaan intensif, KPK resmi menahan ketiga tersangka untuk penyidikan lebih lanjut.
“Ketiga tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.