“Sejak pagi, banyak simpatisan RM mengepung Polrestabes,” ujar Asep.
Untuk mengatasi situasi tersebut, tim KPK menggunakan strategi kamuflase dengan memakaikan rompi polisi lalu lintas (polantas) kepada Rohidin agar ia tidak dikenali simpatisannya.
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
“Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan memudahkan proses pemindahan tersangka,” tambah Asep.
KPK menegaskan, penangkapan dilakukan setelah kampanye selesai untuk meminimalkan risiko bentrokan dengan massa.
“Rohidin tampaknya menyadari keberadaan KPK dan mencoba menghindar. Namun, upaya pengejaran berhasil setelah beberapa kilometer,” jelasnya.
Baca Juga:
Uang Rp2 M Tersebar, KPK Bidik Siapa Terima “Jatah Jalan” di Sumut
Setelah pemeriksaan intensif, KPK resmi menahan ketiga tersangka untuk penyidikan lebih lanjut.
“Ketiga tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.