WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliran uang proyek iklan Bank BJB kini berada di bawah sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membongkar jejak dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk figur publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka jalur pelacakan baru dengan mengaitkan analisis transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga selebritas Aura Kasih.
Baca Juga:
Kasus Chromebook, Saksi Ungkap Uang Rp 500 Juta Mengalir ke Pejabat
“Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (7/1/2026).
Kerja sama KPK dengan PPATK, kata Budi, merupakan praktik yang lazim dalam pengusutan perkara korupsi karena analisis transaksi kerap menjadi kunci mengungkap pola penyamaran uang hasil kejahatan.
“Sebagaimana perkara lainnya, PPATK terus mendukung proses hukum KPK. Uang hasil dugaan tindak pidana korupsi sering kali dialirkan ke pihak lain, termasuk untuk pembelian aset tertentu,” tegasnya.
Baca Juga:
Pasal yang Dipakai Saat Akan Tahan Aswad Sulaiman Pada 2023 Diungkap KPK
Soal dugaan aliran dana ke Aura Kasih, Budi menegaskan pemanggilan aktris tersebut sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam memperjelas konstruksi perkara.
“Pemeriksaan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik, berdasarkan informasi atau bukti awal yang membutuhkan klarifikasi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
KPK, lanjut Budi, terbuka memanggil siapa pun yang keterangannya diperlukan untuk membuat terang perkara korupsi Bank BJB, meski hingga kini belum ada jadwal pemanggilan Aura Kasih.