“Jika sudah ada jadwal pemanggilan saksi, tentu akan kami sampaikan kepada publik. KPK transparan terhadap setiap proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pengondisian proyek pengadaan iklan Bank BJB dengan nilai sekitar Rp400 miliar yang diduga sarat penyimpangan.
Baca Juga:
KPK Tahan Mantan Direktur Pertamina dalam Skandal Katalis Rp176 Miliar
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp222 miliar atau hampir separuhnya disebut mengalir ke dana nonbudgeter yang dikelola corporate secretary Bank BJB sebelum disalahgunakan dan diduga disalurkan ke berbagai pihak.
Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke sejumlah nama, termasuk Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil membantah menerima aliran dana hasil korupsi tersebut, sementara Lisa Mariana mengaku menerima uang yang diduga berasal dari korupsi Bank BJB melalui Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Pakar Hukum: Pengaruh Jurist Tan Kuat karena Dibiarkan Nadiem
Hingga saat ini, Aura Kasih belum diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.