WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais mengaku setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi.
Hal itu ia sampaikan usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang.
"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu usai bertemu pimpinan MPR.
"Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu," lanjutnya.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.
"Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?" jelas Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini.
Menurut Amien, masyarakat juga boleh menyampaikan pertimbangannya soal usulan amendemen tersebut.
Kan nanti orang berpikir, punya pertimbangan, tapi kalau rakyat itu patuhnya biasanya, di Amerika itu ada namanya demokrasi dolarisasi, tapi kalau di Indonesia itu demokrasi rupiahtokrasi," ucap Amien.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan inti ucapan Amien Rais adalah mendukung sistem demokrasi tidak lagi dengan uang.
"Jadi intinya Pak Amien ingin demokrasi is king, tidak lagi cash is king," ujar Bamsoet.
"Ya ya ya, kira kira gitu," balas Amien yang berdiri di sampingnya.
Sebelumnya diberitakan, Bambang Soesatyo menyebut ada aspirasi masyarakat yang ingin agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamendemen.
"Memang sepanjang kami menjadi pimpinan MPR, setidak-tidaknya, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat dan kami terima," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2024).
"Pertama amendemen terbatas UUD 1945 untuk masuk kembali PPHN dengan menambah dua ayat di dua pasal, itu pertama," sambung Bamsoet.
Ini disampaikan Bamsoet saat bersilaturahim kebangsaan dengan Ketum Nasdem Surya Paloh. Kini setelah bertemu Amien Rais, isu soal dikembalikannya MPR sebagai lembaga tertinggi dan berhak memilih presiden mulai dimunculkan.
[Redaktur: Andri Frestana]