WahanaNews.co |
Polemik banyaknya pesepeda yang arogan, bahkan sampai melanggar lalu lintas
membuat sejumlah pihak angkat bicara. Termasuk anggota DPRD DKI Jakarta dari
Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth.
Politisi partai berlambang banteng moncong putih itu
meminta polisi untuk tidak segan menindak para pesepedanakal yang
melanggar aturan lalu lintas di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari Pesepeda Gunung di Depok, Polisi: Kita Masih Lidik
Hal itu dilakukan agar para pesepeda bisa lebih tertib
dalam menggunakan jalan raya, baik untukroad bikemaupun nonroad
bike.
"Saya harap kali ini pihak kepolisian Polda Metro
Jayabisa membuat aturan yang jelas, sanksi yang jelas untuk para pesepeda
yang melanggar. Karena melihat kondisi realita saat ini banyak sekali yang
melanggar aturan yang sudah ada, dikarenakan aturan yang ada terkesan abu-abu
dan tidak jelas untuk penerapannya. Harus dikaji kembali untuk membuat regulasi
dan sanksi yang jelas bagi para pesepeda agar ada efek jera," ujar Kent
dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Menurut Kent, aturan mengenai angkutan jalan sudah
tertuang jelas di Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, yang menyebutkan sepeda motor, kendaraan bermotor yang
kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada
pada lajur kiri jalan. Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi
kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah,
atau mendahului kendaraan lain.
Baca Juga:
Polda Sumut Raih Juara II dengan Jarak Tempuh 126 KM dalam Kegiatan Tour De Muara Takus Riau
Kata Kent, dasar tilang terhadap pesepeda ini sudah
tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan jika diterapkan, maka Polda Metro Jaya akan
menjadi kepolisian yang pertama yang menerapkan tilang bagi pesepeda.
Lebih lanjut Kent juga menilai, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta terlalu cepat dengan membuat keputusan Jalan Layang Non
Tol (JLNT) Casablanca dijadikan lintasan permanen untukroad bikepada
saat akhir pekan.
"Saya menilai hal itu terlalu cepat untuk
mengambil keputusan, jika JLNT Casablanca sudah cocok untuk perlintasan road
bike pada saat weekend," kata Kenneth.
Menurut dia, seharusnya Dinas Perhubungan harus lebih
teliti dan melihat secara komprehensif lagi terkait melintasnyaroad bikedi
jalur Kampung Melayu-Tanah Abang.
"Sepeda pun semestinya tidak pas untuk melintas
di JLNT, karena jalan layang itu ada batas kecepatan minimum, apakah sepeda
bisa memenuhi batas minimum tersebut? jalan layang itu kan tinggi letak
konturnya, dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang, harus di pikirkan
fenomena seperti ini. Jikalau tiba tiba angin bertiup kencang, apakah bisa
dikendalikan?," ketus pria yang kerap disapa Kent itu.
Kent pun khawatir jika pesepeda terlalu di istimewakan
dalam hal ini melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dan JLNT, pemotor akan
melakukan protes dan akan meminta diperlakukan sama.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada Pemprov DKI
Jakarta agar segera mengevaluasi terkait kebijakan tersebut, jangan sampai
anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda. (Tio)