WahanaNews.co | Polri baru saja menangkap bandar judi online kelas kakap di luar negeri. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan atensi terhadap tindak pidana perjudian online.
"Tekad Kapolri untuk memberikan atensi yang lebih besar lagi terhadap kejahatan narkotika dan perjudian online patut kita dukung," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Arsul menekankan tindak pidana perjudian menjadi penyakit masyarakat atau pekat. Tak ayal tindak pidana ini menimbulkan penyimpangan moral atau moral hazard.
"Perjudian ini merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, makanya dinamai pekat atau penyakit masyarakat. Pada level masyarakat bawah, tindak pidana ini selain menimbulkan moral hazard yang besar juga mengacaukan ekonomi rumah tangga masyarakat bawah khususnya pedesaan," kata Arsul.
Anggota Komisi Hukum ini mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat agar kepolisian serius memberantas tindak pidana ini. Arsul mewanti-wanti maraknya perjudian online membawa efek domino kejahatan lain di masyarakat.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Ini yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat kepada kami di Komisi III dan meminta agar Polri juga serius memberantasnya, meski tidak tergolong sebagai tindak pidana luar biasa," katanya.
"Jika dibiarkan maka kerusakan moral dan ekonomi masyarakat bawah akan membesar dan ini membuka peluang untuk terjadinya kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan dan berbagai tindak pidana yang pelakunya melakukan karena kebutuhan untuk berjudi," lanjut dia.
Lebih lanjut, Arsul mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar pidana agar tak sekadar diproses secara etik.
"Jika mereka menyimpang maka proses hukum pidana juga harus dijalankan tanpa pandang bulu, dan tidak ada yang berhenti di proses etik saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Apin BK pun kini akan dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Selain Apin BK, 3 DPO judi online juga sudah dibawa ke Tanah Air dari Kamboja. Ketiganya kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden," ujarnya.[gab]