WahanaNews.co | Prajurit TNI Angkatan Darat, Sersan
Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang, menjalani persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan
Negeri Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Dalam persidangan
tersebut, salah satu tim kuasa hukum Aprilia Manganang, Kolonel CHK Anggiat
Lumban Toruan, membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin,
dan data administrasi kepada majelis hakim.
Baca Juga:
Pekan ini Piaggio Indonesia Luncurkan Penantang Honda ADV 160
Dalam
permohonannya, Anggiat mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang
menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Mengganti
identitas nama, dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio
Manganang," kata Anggiat, dalam permohonannya.
Dalam
agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar
TNI AD (Mabesad), Jakarta.
Baca Juga:
Bursa Tim Satelit MotoGP 2023 Tak Kalah Riuh
Manganang
menjalani persidangan didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD),
Jenderal TNI Andika Perkasa, beserta istri, Hetty Andika Perkasa, dan sejumlah pejabat teras TNI AD.
Pantauan
wartawan, Manganang nampak menggunakan seragam dinas TNI AD.
Sementara,
kedua orang tua Manganang berperan menjadi saksi dalam persidangan.