WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyepakati bahwa penggunaan singkatan dan istilah asing atau tidak familiar harus dijelaskan oleh moderator debat sebelum calon yang mendapat pertanyaan memberikan jawaban.
Aturan ini akan diterapkan pada debat ketiga Pemilihan Presiden 2024, khususnya pada sesi debat calon presiden (capres).
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
Keputusan ini diambil setelah kesepakatan bersama dengan perwakilan dari masing-masing tim pasangan calon dalam rapat evaluasi debat kedua yang diselenggarakan pada Rabu (27/12/2023).
August Mellaz, Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, menyatakan, "Ke depan, mungkin catatan ini dapat dianggap sebagai kebijakan moderator tanpa mengurangi hak paslon dalam proses debat."
"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi," ujar dia, mengutip Kompas.com, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
Ia menyebut, dalam rapat itu, disepakati bahwa tim masing-masing calon harus menyampaikan pada calon yang berdebat supaya tak menggunakan singkatan dan istilah yang asing/tak familiar dalam bertanya.
Seandainya memang singkatan dan istilah tersebut harus dipakai dalam bertanya, maka ia harus menjelaskan arti atau kepanjangannya.
Akan tetapi, sebagai antisipasi apabila hal itu dilanggar oleh calon yang berdebat, maka moderator harus ambil peran untuk meluruskan arti maupun kepanjangan singkatan dan istilah tak familiar itu sebelum calon yang ditanya mendapat giliran menjawab.
"Pada akhirnya, ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan," tegas Mellaz.
Debat ketiga dengan agenda debat capres ini akan digelar KPU RI pada 7 Januari 2024. Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan adu gagasan soal isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Sebelumnya, dalam debat perdana cawapres, Jumat (22/12/2023), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan istilah-istilah tak familiar.
Ia, misalnya, bertanya soal "carbon capture and storage" kepada Mahfud MD. Ia juga bertanya soal "SGIE" kepada Muhaimin yang berakibat hilangnya waktu Ketua Umum PKB itu untuk menjelaskan pandangannya.
Sebab, jatah Muhaimin bicara terpakai hanya untuk mengonfirmasi maksud singkatan "SGIE" yang rupanya sesederhana isu ekonomi syariah di level global.
Siasat putra sulung Presiden Joko Widodo ini dinilai warganet serta tim sukses Muhaimin dan Mahfud sebagai upaya menjebak dan menjatuhkan lawan debatnya serta mengurangi substansi debat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]