WahanaNews.co | Ayu Thalia alias Thata Anma melaporkan pria inisial A yang diduga melakukan pencurian data dan melakukan pemerasan atas meluasnya rekaman percakapan "daging ketemu daging". Ayu Thalia mengaku sempat mengirimkan sejumlah uang kepada A.
"Sempat ditransfer Rp 250 ribu," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga:
Fitnah Ayu Thalia Rugikan Nama Baik Keluarga, Anak Ahok Tutup Perdamaian
Rudi mengatakan Ayu Thalia diancam pelaku sejak Senin (23/8). Terlapor inisial A ini mengaku kepada Ayu Thalia memiliki rekaman percakapannya yang diduga dilakukan bersama Hotman Paris.
Menurut Rudi, awalnya kliennya tidak sadar atas rekaman yang dimaksud. Namun pelaku terus mencoba menelpon Ayu Thalia.
"Pelaku ini kan mengatakan "ada loh video" saat klien kami mentransfer. Itu klien kami belum tahu apa yang dimaksud pelaku. Hanya "apa ya, apa ya". Tapi setiap saat di-miscall, di-WhatsApp. Pada saat sudah puncaknya tidak diikuti, pada saat itu langsung di-blast di media. Baru itu kita tahu," terang Rudi.
Baca Juga:
Ayu Thalia Jadi Tersangka Terkait Kisruh Anak Ahok
Sejumlah bukti telah diserahkan ke penyidik terkait ancaman dan pemerasan tersebut. Bukti transfer dan nomor rekening dari terlapor inisial A ini pun telah dikantongi pihak Ayu Thalia.
Rudi berharap polisi segera melakukan penindakan kepada terlapor inisial A tersebut. Dia merasa kliennya tidak bisa dijerat pidana dalam percakapan yang memuat kalimat "daging ketemu daging" tersebut.
Namun, saat ditanya apakah Ayu Thalia melakukan perbincangan telepon dengan Hotman Paris saat tengah melakukan siaran langsung di media sosialnya, Rudi tidak clear menjawab.
Dia hanya mengatakan percakapan kliennya dengan Hotman Paris yang dilakukan secara pribadi itu dicuri oleh orang lain.
Penjelasan soal Rekaman
"Kami laporkan karena disebut-sebut itu klien kami. Secara langsung kan merasa dirugikan makanya kami laporkan polisi mengenai komunikasi pribadi direkam dan diakses secara ilegal dan dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan," jelas Rudi.
"Siapa yang salah? Kan itu berbicara masalah KB, masalah pakai kondom, kan itu tidak ada tindak pidananya," tambahnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan telepon orang yang diduga Hotman Paris dengan Ayu Thalia. Dalam percakapan tersebut, keduanya menyinggung persoalan menggunakan kondom dan terlontar pernyataan "daging ketemu daging" dalam percakapan keduanya.
Hotman Paris kemudian buka suara dan menyebut laporan itu hanya upaya mencari perhatian semata. Hotman tidak membantah dan tidak pula mengiyakan bahwa suara yang beredar itu adalah dirinya.
Tetapi Hotman kemudian menganalogikan pernyataan "daging ketemu daging" itu dalam kampanye memakai kondom dan keluarga berencana.
"Selama ini Keluarga Berencana sama puskesmas kan sering mengkampanyekan agar pakai kondom. Artinya apa? Artinya kamu disuruh membungkus punyamu (alat kelamin) dengan kondom. Itu pidana bukan kalau ada kalimat itu?" kata Hotman saat dihubungi, Kamis (2/9).
Menurut Hotman Paris, pernyataan untuk tidak menggunakan alat pengaman kondom tidak bisa dikategorikan sebagai muatan asusila. Hotman mengatakan tidak ada unsur pidana dari pernyataan tersebut.
"Kalau ada orang sebaliknya mengatakan saya tidak suka kondom, saya suka alamiah. Artinya, saya tidak mau membungkus daging saya menggunakan kondom. Terus pidananya di mana?" terang Hotman. [rin]