WAHANANEWS.CO, Semarang – Babak baru kasus penembakan yang berujung tewasnya siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17), Aipda Robig Zaenudin telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebut penetapan status tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (9/12).
Baca Juga:
Usai Dipecat dari Kepolisian, Aipda Robig Langsung Ajukan Banding
Berikut ini poin-poin terkini kasus penembakan Gamma, melansir CNN Indonesia, Selasa (10/12/2024).
Aipda Robig tersangka dan dipecat
Aipda Robig telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Baca Juga:
Polisi Tembak Siswa hingga Tewas, Aipda Robig Dipecat dan Ditetapkan sebagai Pelaku Pelanggaran HAM
"Dan putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar ini mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Dalam sidang tersebut, Artanto mengatakan Robig terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang dan dijatuhi hukuman maksimal.
Kesaksian teman korban
Adam, salah satu korban luka penembakan Aipda Robig memastikan tidak ada aksi tawuran dan serempetan motor, pada Minggu (24/11).
Adam dan Gamma ada dalam rombongan motor bersama siswa SMKN 4 saat insiden penembakan di Jalan Candi Penataran. Adam mengaku berboncengan dengan Satria, teman seangkatan Gamma di sekolah.
Ia menyebut rombongannya terdiri tiga motor. Gamma berboncengan dengan temannya di motor pertama. Kemudian dua orang di motor kedua. Adam bersama Satria berada di motor ketiga.
Adam menyatakan dirinya dan Gamma bersama teman-temannya tidak melakukan tawuran sebelum insiden penembakan oleh Aipda Robig.
"Habis makan, kejadian habis makan," kata Adam didampingi kuasa hukum menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jawa Tengah, Senin.
Adam mengaku setelah makan itu ia dan Gamma serta temannya itu hendak pulang ke rumah masing-masing. Mereka naik motor beriringan. Adam menyebut tak ada insiden serempetan dengan Aipda Robig.
"Enggak ada serempetan itu, kalau serempetan saya juga jatuh," ujarnya.
Desakan copot Kapolrestabes Semarang
Kuasa hukum keluarga Gamma, mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Mereka ingin proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.
Zainal Abidin selaku kuasa hukum keluarga Gamma menyebut Kapolrestabes Semarang telah melakukan intervensi dengan jajarannya usai Gamma tewas.
"Dari keluarga Gamma mengaku didatangi Kapolrestabes bersama oknum wartawan supaya memberikan pernyataan bahwa permasalahan ini jangan dibesarkan," jelasnya.
Berkaca dari hal tersebut, Zainal meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi.
"Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]