WahanaNews.co, Jakarta - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) sudah sejak Mei 2023 menawarkan bantuan kepada Sultan Rif’at Alfatih, meski musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni, dan bukan akibat kelalaian perusahaan.
“Kami prihatin dan berempati dengan kecelakaan yang dialami Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023," ujar Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga:
Ayah Korban Jeratan Kabel Optik Bali Tower Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, lanjutnya, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak.
"Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower,” katanya.
Menurut Maqdir, manajemen Bali Tower berharap agar proses pemulihan yang saat ini sedang dijalani oleh Sultan dapat berjalan dengan baik dan keluarga Sultan juga diberikan kekuatan untuk dapat mendampingi Sultan atas musibah yang telah terjadi.
Baca Juga:
Mahfud Md Turun Tangan, Bali Tower Diminta Lakukan Pendekatan Manusiawi Kepada Sultan
Maqdir juga mengapresiasi dan menghargai seluruh komunikasi antara keluarga Sultan dengan Bali Tower yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Maqdir mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 bisa disimpulkan merupakan kecelakaan murni.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” katanya.