Wahananews.co | Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' yang diselenggarakan di Istora Senayan, pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam.
Hal ini dilakukan lantaran kapasitas penonton melebihi aturan yang ditetapkan.
Baca Juga:
Pimpinan GP Ansor Bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta
"Kami menilai kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, sehingga cukup membahayakan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan.
Komarudin menjelaskan, kapasitas Istora Senayan sedianya hanya dapat menampung 10.000 penonton saja.
Namun, dalam konser ini, penonton yang hadir mencapai 21.000 orang.
Baca Juga:
Bank Muamalat Pastikan Kesiapan Uang Tunai Selama Ramadan dan Idulfitri
Kata Komarudin, hal itu tentunya melanggar aturan kapasitas yang berlaku, sehingga pihaknya terpaksa membubarkan kegiatan konser 'Berdendang Bergoyang' tersebut.
"Istora maksimal 10.000 orang, tapi berdasarkan pantauan kami ada 21.000 lebih yang menonton. Jadi kita hentikan kegiatannya secara terpaksa," bebernya.
Selain itu, penghentian konser tersebut juga dilakukan lantaran banyaknya aksi kejahatan, salah satunya pencopetan.