WahanaNews.co, Jakarta - Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM masih berada pada tahap awal.
Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:
Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dari Rantai Pasok LPG 3 Kg per Februari 2025
"Nanti pada waktu yang tepat dan fakta terkonstruksi secara sempurna akan disampaikan," ujar Sulaiman melalui pesan, Minggu (7/6/2024), dilansir dari Tempo.
Sebelumnya, tim penyidik dari Bareskim Polri telah menggeledah kantor Ditjen EBTKE pada Kamis, 4 Juli 2024. Proses penggeledahan itu berlangsung sekitar 12 jam.
Ket foto: Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan. [WahanaNews.co/ist]
Baca Juga:
Istana Pastikan Lagi, Per Hari Ini Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg
Dalam keterangan sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa, membenarkan pertanyaan Tempo, bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM yang dimenangkan oleh PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN) pada 2020 lalu.
PT LEN merupkan salah-satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Arief juga membenarkan pengusutan ini berkaitan dengan PT LEN Industri yang seharusnya gugur dalam proses lelang, tapi justru dimenangkan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskim, mereka menyita dokumen, bukti eketrenik, personal computer (PC) hingga gawai.
Saat ditanya Tempo, apakah ia akan memanggil pejabat EBTKE yang menjabat pada periode tersebut, Arief mengatakan, bahwa semua pihak yang terkait dalam perkara akan dimintai keterangan.
Perlu diketahui, PJUTS merupakan salah satu program yang dikembangkan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih. Proyek ini menjadi bagian dari target Emisi Bersih atau Net Zero Emission (NZE) 2060.
Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah ditargetkan bisa menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten dan kota, yaitu regulator Batam, Pati, Bojonegoro, dan Tuban.
Pemerintah Kota Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM pada 2023. Hingga 2022, sudah ada 22.546 unit PJUTS yang dibangun, setara penerangan jalan di 36 provinsi.
Tempo telah berusaha menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi pada 5 Juli dan 7 Juli 2024 . Namun, hingga berita ini tayang belum ada jawaban.
[Redaktur: Andri Frestana]