Di hari yang sama, Andre berhasil dipulangkan dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Andre telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 1 Maret 2026 karena perannya dalam jaringan narkotika internasional.
Baca Juga:
Habiburokhman Desak Polri Hajar Begal Tanpa Kompromi, Jalanan Tak Boleh Dikuasai Penjahat
Ia diketahui menjadi pemasok utama bagi jaringan Koko Erwin di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta sindikat narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta.
Andre disebut berperan sebagai distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo dengan berbagai jenis barang terlarang.
Ia memasok sejumlah narkotika seperti sabu-sabu, cairan vape mengandung etomidate, hingga jenis narkoba yang dikenal sebagai happy water.
Baca Juga:
Heboh Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad, Polisi Temukan Bareng Pacar di Hotel
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.